UNDAR Jombang Tegaskan Surat Keterangan Aspihani Palsu, ARUN Kalsel Ungkap Fakta Baru
Suarabamega25.com, Jombang – Polemik dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Aspihani Ideris kembali memanas. Universitas Darul ’Ulum (UNDAR) Jombang secara resmi menegaskan bahwa “Surat Keterangan” Nomor 214/SK/Undar/VII/2025 tertanggal 31 Juli 2025 bukan produk resmi kampus.
Klarifikasi itu dituangkan dalam surat jawaban verifikasi bernomor 898/B/Undar/IX/2025 yang ditandatangani Rektor UNDAR, Dr. H. Amir Maliki Abitolkhah, M.Ag, pada 16 September 2025. Hasil telaah arsip menemukan sejumlah kejanggalan: nama pejabat yang tidak sesuai jabatan pada tanggal penandatanganan dan tanda tangan berbeda dari aslinya.
“Berdasarkan hal tersebut, maka ‘Surat Keterangan’ sebagaimana yang saudara maksud bukan berasal dari lembaga yang kami pimpin,” tegas Rektor dalam surat resmi kepada DPD ARUN Kalimantan Selatan.
M. Hafidz Halim, S.H. (Sekretaris I ARUN Kalsel) mengatakan pihaknya sebelumnya telah menghubungi kampus melalui telepon dan mendapat jawaban serupa. Ia juga mengungkap temuan tambahan: Aspihani diduga menggunakan gelar Sarjana Hukum UNDAR bukan hanya untuk mendaftar advokat, tetapi juga untuk mendaftar sebagai dosen tetap di UNISKA Kalsel.
Halim menerima foto surat keterangan dari Ketua Yayasan UNISKA yang menyebut Aspihani lulus UNDAR pada 28 Juli 2010. Namun pejabat Biro Akademik UNDAR, Jawwad, menegaskan format surat tersebut tidak sesuai standar kampus, mulai dari kop, nomor surat, tanda tangan, stempel, hingga penulisan. Wakil Rektor III UNDAR, H. Syaiful Bahri, S.H., M.Hum, juga menyatakan tidak pernah membuat atau menandatangani dokumen yang beredar di Kalimantan Selatan.
ARUN berharap klarifikasi ini mempermudah proses penyidikan di Polda Kalsel. (red)
Tidak ada komentar: