HAPI Gelar Kongres ke-VII di Jakarta, Bahas Penguatan Profesi dan Etika Advokat
Suarabamega25.com, Jakarta – Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) menggelar Kongres ke-VII di Jakarta, dengan agenda utama membahas arah organisasi, penguatan peran advokat, serta pemilihan kepengurusan baru. Acara tersebut dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam pidatonya, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. menekankan bahwa penerapan KUHP Baru merupakan tantangan sekaligus peluang bagi dunia advokat di Indonesia.
“KUHP baru membawa paradigma hukum yang lebih modern dan humanis, dengan pendekatan restorative justice dan prinsip ultimum remedium. Ini menuntut advokat berperan lebih profesional dan proporsional,” ujar Bob Hasan.
Ia juga menyoroti perlunya pembenahan tata kelola organisasi advokat agar tetap berintegritas di tengah meningkatnya jumlah pengacara di Indonesia.
Menurutnya, kualitas dan moralitas profesi hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Umum HAPI terpilih, Dr. Enita Adyalaksana, S.H., M.H. menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran HAPI di tingkat nasional.
“Sejak didirikan tahun 1993, HAPI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dan memiliki Payung Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan sekitar 1.250 anggota aktif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperbesar kontribusi HAPI dalam memperkuat tata kelola hukum nasional.
berintegritas di tengah meningkatnya jumlah pengacara di Indonesia.
Menurutnya, kualitas dan moralitas profesi hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua Umum HAPI terpilih, Dr. Enita Adyalaksana, S.H., M.H. menyampaikan komitmennya untuk memperkuat peran HAPI di tingkat nasional.
“Sejak didirikan tahun 1993, HAPI merupakan salah satu dari delapan organisasi advokat yang diakui dan memiliki Payung Hukum Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, dengan sekitar 1.250 anggota aktif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperbesar kontribusi HAPI dalam memperkuat tata kelola hukum nasional.
Foto bersama Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. dengan Sekretaris DPD HAPI KALSEL
Foto bersama Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. dengan Sekretaris DPD HAPI KALSEL
Menariknya, dalam sesi pidato, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H. sempat menyebut nama M. Hafidz Halim, S.H., Sekretaris DPD HAPI Kalimantan Selatan, di hadapan seluruh peserta kongres.
Ia menyarankan agar DPD HAPI Kalsel segera menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) bersama Ketua DPD HAPI Kalsel Badrul Ain Sanusi Al-Afif untuk kepemimpinan daerah periode 2025-2030.
“Tadi saat pidato, Pak Bob Hasan memanggil saya di hadapan seluruh DPD HAPI se-Indonesia. Beliau menyarankan agar kami di Kalimantan Selatan segera melakukan Konferda setelah Kongres ini, dan merekrut calon calon Advokat yang berkualitas” ujar Halim kepada media ini.



Tidak ada komentar: