Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Setujui Tiga Raperda untuk Disahkan Menjadi Peraturan Daerah


Suarabamega25.com, Kotabaru — Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru, para anggota dewan menyetujui tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru, Senin (10/11/25) diruangan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalsel.

Persetujuan tersebut menandai komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperkuat dasar hukum penyelenggaraan pemerintahan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Eka Sapruddin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pihak terkait dalam proses pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Selaku pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui oleh DPRD, Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,”tutupnya. (red)

Tidak ada komentar: