Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tim Hukum Sambut Positif Pemulihan SHM Warga Bekambit


Suarabamega25.com - langkah pemerintah pusat memulihkan sertifikat hak milik (SHM) warga transmigrasi Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, mendapat respons positif dari tim hukum yang selama ini mendampingi masyaraka,  Rabu (11/02/2026

M. Hafidz Halim, SH dari Tim Hukum BASA (Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan), menyebut keputusan tersebut sebagai titik terang setelah perjuangan panjang sejak beberapa tahun terakhir.

“Alhamdulillah perjuangan ini tidak sia-sia. Terima kasih kepada Presiden dan para menteri terkait karena keluhan masyarakat akhirnya didengar,” ujar Hafidz.

Ia menjelaskan, sejak awal 2022 pihaknya konsisten meminta agar Surat Keputusan (SK) pembatalan sertifikat yang sempat diterbitkan dapat ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan aturan. Permintaan itu terus disuarakan hingga proses mediasi di BPN Provinsi.

Hafidz mengakui, proses advokasi tidak mudah dan penuh tekanan. Ia bahkan mengaku sempat mengalami kriminalisasi saat mendampingi warga dalam konflik agraria tersebut. Meski demikian, hal itu tidak menyurutkan langkahnya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat.

Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang disebut-sebut membekingi perusahaan tambang, Hafidz menilai hal tersebut perlu diungkap secara transparan agar penegakan hukum berjalan adil. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut.

Tim hukum berharap pemulihan sertifikat ini menjadi awal penyelesaian menyeluruh konflik agraria di Bekambit, sehingga hak masyarakat dapat kembali sepenuhnya sesuai ketentuan hukum.

Tidak ada komentar: