Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinkes Kotabaru Bina dan Awasi SPPG Secara Berkelanjutan


Suarabamega25.com, Kotabaru – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru terus memperkuat pengawasan terhadap Satuan Penyelenggara Pangan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kotabaru. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas, keamanan, serta standar gizi makanan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya balita, lansia, dan ibu hamil.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kotabaru, Sugianor, menyampaikan hal tersebut saat ditemui, Rabu (4/3/25) di ruangannya di RSUD Pangeran Jaya Sumitra Stagen Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ia menjelaskan, terdapat empat fungsi utama Dinas Kesehatan terhadap keberadaan SPPG di Kabupaten Kotabaru.

Pertama, menerbitkan sertifikat higienis bagi SPPG. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa tempat pengolahan makanan telah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Menurut Sugianor, keberadaan SPPG memberikan manfaat besar bagi sekitar 2.000 hingga 4.000 penerima manfaat, sehingga pengawasan khusus menjadi hal yang sangat penting.

Kedua, pengawasan higiene dan sanitasi. Dinas Kesehatan secara rutin melakukan pemantauan serta pengambilan sampel makanan. Jika terjadi kasus dugaan keracunan atau gangguan kesehatan, sampel akan diperiksa dalam waktu 2x24 jam untuk memastikan penyebabnya dan langkah penanganan yang tepat.

Ketiga, pembinaan dan pelatihan. Sebelum SPPG dioperasikan, Dinas Kesehatan memberikan pembinaan serta pelatihan kepada pengelola dan pekerja. Hal ini bertujuan agar seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan.

Keempat, evaluasi berkala. Dalam satu tahun, Dinas Kesehatan melakukan evaluasi sebanyak dua kali untuk memastikan pelaksanaan pengolahan makanan tetap sesuai dengan sertifikat yang telah diterbitkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, seperti makanan atau buah yang kurang segar maupun gangguan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maka akan dilakukan pembinaan hingga teguran agar standar kembali dipenuhi.

Sugianor menegaskan, masyarakat juga dapat melaporkan temuan terkait kualitas makanan atau sanitasi SPPG kepada pengelola maupun langsung ke Dinas Kesehatan. Pihaknya akan segera melakukan pembinaan, memberikan masukan, hingga tindakan sesuai ketentuan.

“Tujuan kami adalah memastikan makanan yang diberikan kepada balita, lansia, dan ibu hamil benar-benar sesuai dengan standar gizi. Ini demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mencetak generasi yang sehat dan hebat,” ujarnya.

Dengan pengawasan rutin dan pembinaan berkelanjutan, Dinas Kesehatan berharap SPPG di Kotabaru semakin aman, berkualitas, dan terjamin bagi seluruh masyarakat.

[4/3 14.04] Hasan 2: Dinkes Kotabaru Bina dan Awasi SPPG Secara Berkelanjutan

Tidak ada komentar: