Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Pemerintah Perluas Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal, Palu dan Kaltim Jadi Fokus Pengawasan


Suarabamega25.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperluas operasi pemberantasan pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Setelah melakukan penertiban di Maluku, kini fokus pengawasan diarahkan ke sejumlah daerah yang masih marak aktivitas tambang tanpa izin, termasuk Palu, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Timur.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan praktik pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta berpotensi memicu konflik sosial di kawasan pertambangan. Pemerintah telah memetakan sejumlah lokasi yang menjadi prioritas penindakan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan.

Menteri ESDM menegaskan bahwa penindakan tidak hanya menyasar para penambang ilegal, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik aktivitas tersebut, termasuk penyandang dana, koordinator lapangan, hingga penadah hasil tambang ilegal. Pendekatan ini diharapkan mampu memutus mata rantai bisnis pertambangan tanpa izin secara menyeluruh.

Di Palu, aktivitas pertambangan emas tanpa izin selama ini menjadi perhatian karena berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, pencemaran, serta membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi tambang. Sementara itu, di Kalimantan Timur pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah titik yang masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal.

Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong pengelolaan sumber daya mineral secara legal, bertanggung jawab, dan berkelanjutan agar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan.

Tidak ada komentar: