Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polsek Simpang Empat Tangkap HP dan AN, Sabu 1,28 Gram Disita


Suarabamega25.com,Tanah Bumbu — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Simpang Empat berhasil menangkap dua orang residivis kasus narkotika berinisial HP (33) dan AN (35) pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA.

Kedua pelaku diamankan di Jalan Banyuwangi, Desa Gunung Antasari, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu saat petugas melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sebanyak 12 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,28 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

HP dan AN diketahui merupakan residivis perkara narkotika. Meski sebelumnya pernah menjalani proses hukum, keduanya diduga kembali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Setelah diamankan, kedua pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.

Tidak ada komentar: