Satpolairud Ringkus Pelaku Narkotika di Desa Barakat Mufakat
Suarabamega25.com, Tanah Bumbu – Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah pesisir. Seorang pria berinisial H (39 tahun) berhasil diamankan petugas terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah yang berada di bantaran Sungai Satui, Desa Barakat Mufakat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 17.30 WITA.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 21,66 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan 52 butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 20,32 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai masih marak terjadi di kawasan pesisir dan jalur perairan.
Usai diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.


Tidak ada komentar: