DPRD Kotabaru Soroti Maraknya Kapal Cantrang dari Pulau Jawa, Nelayan Lokal Minta Perlindungan
Suarabamega25.com, Kotabaru – Maraknya aktivitas kapal penangkap ikan modern asal Pulau Jawa yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kabupaten Kotabaru menjadi perhatian serius DPRD Kotabaru. Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan Dinas Perikanan, aparat terkait, serta perwakilan nelayan, Senin (6/7/26).
RDP dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, yang menegaskan bahwa keluhan para nelayan tradisional harus segera ditindaklanjuti agar tidak memicu konflik di laut dan merugikan masyarakat pesisir.
Menurut Hj. Suwanti, DPRD ingin memastikan seluruh aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan Kotabaru berjalan sesuai aturan serta tidak mengganggu mata pencaharian nelayan lokal.
"RDP ini digelar untuk mendengarkan langsung berbagai pihak, mencari solusi terbaik, sekaligus memastikan penegakan aturan terhadap kapal-kapal yang beroperasi di perairan Kotabaru," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan mengeluhkan semakin banyaknya kapal modern dari luar daerah yang dinilai memiliki daya tangkap jauh lebih besar sehingga hasil tangkapan nelayan tradisional terus menurun.
DPRD meminta Dinas Perikanan bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Kotabaru. Jika ditemukan pelanggaran terhadap aturan penangkapan ikan, DPRD meminta agar dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam melindungi kepentingan nelayan lokal, menjaga kelestarian sumber daya laut, serta menciptakan persaingan usaha perikanan yang adil di perairan Kabupaten Kotabaru.


Tidak ada komentar: