Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Polda Metro Jaya Gandeng KPK, Bongkar Tiga Dugaan Mega Korupsi dengan Sitaan Emas 74 Kg dan Valas Rp476 Miliar


Suarabamega25.com, Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers terkait pengusutan tiga dugaan kasus mega korupsi dengan nilai barang bukti yang mencapai ratusan miliar rupiah, Jumat (10/7/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik memamerkan hasil penggeledahan dari 12 lokasi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang disita mencakup 74 kilogram emas serta berbagai mata uang asing yang setelah dikonversi nilainya mencapai sekitar Rp476 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan pengusutan perkara dilakukan secara intensif dengan melibatkan koordinasi bersama KPK untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi guna mendalami keterkaitan mereka dengan tiga perkara tersebut. Meski demikian, penyidik belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka karena proses penyelidikan dan pendalaman alat bukti masih berlangsung.

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul aset yang disita, termasuk dugaan adanya upaya penyamaran hasil tindak pidana korupsi.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan dugaan korupsi terbesar yang tengah ditangani aparat penegak hukum pada 2026, mengingat nilai barang bukti yang mencapai hampir setengah triliun rupiah. Penyidik memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar: