Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BKPSDM Kotabaru Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Mangkir Berbulan-bulan


Suaravamega25.com, Kotabaru - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja hingga berbulan-bulan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, Kamis (27/8/26).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotabaru, H. Selamat Riyadi, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk kerja dalam waktu lama akan diproses sesuai aturan disiplin yang berlaku.

Penegasan tersebut menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar tidak mengabaikan kewajiban dan tanggung jawab sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat.

Menurut Selamat, BKPSDM akan memanggil ASN yang bersangkutan hingga tiga kali sebelum dilakukan sidang Majelis Pertimbangan Disiplin Pegawai yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda).

“Dalam sidang akan disampaikan fakta dan bukti yang ada. Sanksinya disesuaikan dengan tingkat kesalahan, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga yang paling berat yaitu pemberhentian tidak hormat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan disiplin ASN, khususnya bagi PNS, pegawai yang tidak masuk kerja selama 30 hari secara kumulatif dalam satu tahun dapat dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat.

BKPSDM juga terus memperkuat pengawasan kedisiplinan melalui pembinaan di setiap perangkat daerah. Salah satunya dengan pelaksanaan apel pagi yang menjadi indikator kehadiran dan keaktifan pegawai.

“Disiplin adalah yang utama. Sesuai arahan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda, kehadiran pegawai terus dipantau agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tutupnya(san)


Tidak ada komentar: