Paripurna DPRD Kotabaru Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Suarabamega25.com, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin mengikuti acara mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Suwanti. Agenda tersebut juga membahas Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan bahwa selama 21 bulan atau 663 hari kepemimpinan, pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa yang selama puluhan tahun dinilai rumit.
Presiden menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kepentingan nasional serta mengelola kekayaan Indonesia agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan generasi penerus.
Di sektor pangan, pemerintah menyatakan telah berhasil mewujudkan swasembada delapan komoditas, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit, di tengah ancaman krisis global dan fenomena El Nino.
Reformasi juga dilakukan dalam penyaluran pupuk. Sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk dihapus, sementara harga pupuk disebut turun 20 persen. Di sisi lain, volume ketersediaan pupuk meningkat. Langkah tersebut turut mendorong kenaikan keuntungan PT Pupuk Indonesia hingga 252,8 persen.
Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa sejak 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar setelah berhasil memproduksi diesel B50 berbasis kelapa sawit. Kebijakan tersebut disebut mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Sementara di bidang legislasi, DPR RI telah mengesahkan 13 RUU hingga Juli 2026, termasuk UU Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. DPD RI juga telah menghimpun lebih dari 10 juta aspirasi masyarakat.
Presiden turut menyampaikan kinerja Mahkamah Konstitusi yang telah menangani 701 perkara, termasuk 334 sengketa Pilkada. Sebanyak 598 perkara telah diputus dengan tingkat produktivitas 99,54 persen.
Presiden menegaskan mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan, bukan mencari alasan.
“Pembangunan bangsa adalah kerja bersama,” menjadi pesan penting dalam pidato tersebut, dengan melibatkan seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan tersebut, pemerintah berkomitmen mewujudkan kemerdekaan yang benar-benar dirasakan seluruh rakyat menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
[14/8 13.23] Infosatu: Paripurna DPRD Kotabaru Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo


Tidak ada komentar: