Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rakor TIMPORA Kotabaru Perkuat Pengawasan Orang Asing Lintas Sektor



Suarabamega25.com, Kotabaru — Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing di Kabupaten Kotabaru diperkuat melalui koordinasi lintas sektor dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kotabaru Tahun 2026, di Ballroom Hotel Grand Surya, Selasa (8/9/2026).

Rakor bertema “Sinergitas TIMPORA dalam Meningkatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian terhadap Orang Asing di Wilayah Kabupaten Kotabaru” tersebut melibatkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, aparat penegak hukum, instansi vertikal, camat, KUA, serta unsur terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Catur Adi Putra, mengatakan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Pertukaran informasi antarinstansi menjadi penting untuk mendeteksi dan menindaklanjuti potensi pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama. Informasi di lapangan harus dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yen Wely Wiguna, menekankan pentingnya koordinasi hingga ke tingkat kewilayahan mengingat aktivitas warga negara asing dapat mencakup pekerjaan, investasi, penelitian, kunjungan, dan kegiatan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, pemerintah daerah menegaskan bahwa keberadaan orang asing perlu memberikan manfaat bagi pembangunan, namun tetap harus berada dalam koridor ketentuan hukum dan peraturan keimigrasian.

Melalui Rakor TIMPORA ini, diharapkan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Kotabaru dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi, sekaligus menjaga daerah tetap aman, tertib, dan kondusif.


Tidak ada komentar: