Bupati Kotabaru Paparkan RDTR Serongga ke Kementerian ATR/B
Suarabamega25.com, Kotabaru - Bupati Kotabaru Paparkan RDTR Serongga ke Kementerian ATR/BPN, Dorong Kepastian Investasi dan Pengembangan Wilayah
KOTABARU – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memaparkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Serongga, Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/11/2026).
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan, penyusunan RDTR WP Serongga memiliki peran strategis dalam mengarahkan pembangunan wilayah agar lebih terencana, terukur, dan sesuai dengan potensi daerah.
Menurutnya, Serongga memiliki berbagai potensi pengembangan, mulai dari infrastruktur jalan, kawasan pariwisata, perkebunan kelapa sawit, kawasan permukiman, hingga pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Melalui RDTR, pemanfaatan ruang menjadi lebih terarah sehingga memberikan kepastian dalam pembangunan sekaligus membuka peluang investasi di Kabupaten Kotabaru,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, memaparkan materi terkait muatan strategis dalam evaluasi rencana tata ruang.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kebijakan nasional strategis, ruang terbuka hijau (RTH), peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), mitigasi bencana, batas daerah, garis pantai, serta data tata ruang lainnya di tingkat pusat.
Ia menegaskan, seluruh aspek tersebut penting diperhatikan dalam proses evaluasi dan penyusunan rencana tata ruang agar selaras dengan kebijakan nasional serta mempertimbangkan kondisi dan potensi masing-masing wilayah.


Tidak ada komentar: