Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati

Suarabamega25.com - Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten Kotabaru dengan acara rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2017, Senin (9/4/18)di ruangan Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara di hadiri Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Asisten I, II, Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru, Lanal Kotabaru, Kejaksaan Kotabaru, Plt Sekwan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kementrian  Agama Kotabaru, Kepala Bappeda Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, KUA Kotabaru, Ketua MUI Kotabaru, Derektur PDAM Kotabaru

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos. , M. AP mengatakan pada hari Senin tanggal 8 April 2018 diseleggarakan Rapat Paripurna yang bersipat istimewa DPRD Kabupaten Kotabaru dengan acara rekomendasi dan catatan - catan strategis DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018.
"Sesuai dengan amanat dalam Pasal 71 Ayat (2) UU 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah, UU nomor 2 tahun 2018 Tenatang Perubahan kedua UU No.17 Tahun 2014 tentang MD3, bahwa DPRD mempunyai tugas dan wewang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah dalam penyelenggaraaan Daerah.
Kata Alpisah, " Kurang lebih dua Minggu LKPj Bupati Kotabaru disampaikan dalam Rapat Paripurna masa persidangan II Rapat ke 10 Tahun sidang 2017/2018 yaitu pada tanggal 26 Maret 2018 yang lalu oleh saudara Bupati Kotabaru. DPRD telah melakukan penilaian dan pengajian terhadap LKPj tersebut. Selanjutnya pada hari ini sesuai dengan jadwal agenda kegiatan DPRD bulan April 2018 DPRD Kebupaten Kotabaru akan melaksanakan Penilaian saran masukan terhadap kenerja Pemerintah Daerah selama satu tahun berjalan, setelah ini DPRD akan mengeluarkan keputusan berupa rekomendasi.
Lanjut Alfisah, " Bupati Kotabaru diharapkan mencermati muatan materi Keputusan DPRD teraebut, guna ditindak lanjut secara sungguh - sungguh, sehingga diharapakan kedepan penyelenggaraan pemerintah betul - betul menjadi lebih baik, lebih transparan dan lebih akuntabel, serta dapat menyentuh langsung kehidupan masyarakat Kebupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, SH menyampaikan pidatonya mengatakan selaku Kepala Pemerintahan, saya sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan sebagai wujud keperdulian dan kesungguhan dari segenap Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap kenerja penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan masyarakatan untuk perbaikan pada masa yang akan datang. 

"Karena itu segala saran, masukan atau kritikan yang tertuang dalam poin - poin catatan strategis dari seluruh Anggota Dewan terhadap laporan pertanggung jawaban Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2017 merupak bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti demi optimalisasi kenerja Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke depan.

Kata Jafar, " Saya mengajak para hadirin Anggota Dewan yang terhornat untuk bersama - sama melakukan pengawasan yang efektif terhadap pengguna anggaran secara benar dan tepat serta mencapai sasaran dan tujuan bersama. Tujuannya yang hendak kita capai adalah optimalisasi pemanfaatan anggaran yang tersedia dengan baik, yang setiap nilai rupiah, selain harus jelas manfaatnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Demikian saya sampaikan pada kesempatan ini, semoga Allah SAW selalu memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita untuk dapat berkarya dan bekerja dengan baik dalam rangka terus mengapdi kepada masyarakat.( Hsn)



Tidak ada komentar: