Bupati Buton Selatan Tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK
Suarabamega25.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Diduga Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat termasuk yang diamankan dalam OTT itu.
“Betul, tunggu konferensi pers besok,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan sekira 10 orang diamankan termasuk Bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400 juta, diduga terkait proyek di daerah setempat,” ucap Febri.
Agus Feisal juga dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Baubau. Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polres Baubau sejak sore hari menjelang Salat Tarawih.
Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan kalau Bupati Buton Selatan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim.
“Saya sementara ini berada di Kendari tetapi benar kalau Bupati Buton Selatan diperiksa di ruang Reskrim,” kata AKBP Daniel Widya Mucharam.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
“Betul, tunggu konferensi pers besok,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan sekira 10 orang diamankan termasuk Bupati, Pegawai Negeri Sipil (PNS), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.
Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp400 juta, diduga terkait proyek di daerah setempat,” ucap Febri.
Agus Feisal juga dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan awal di Polres Baubau. Pemeriksaan dilakukan di ruang Reskrim Polres Baubau sejak sore hari menjelang Salat Tarawih.
Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Mucharam membenarkan kalau Bupati Buton Selatan saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim.
“Saya sementara ini berada di Kendari tetapi benar kalau Bupati Buton Selatan diperiksa di ruang Reskrim,” kata AKBP Daniel Widya Mucharam.
KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Sumber: Seruindonesia.com
Tidak ada komentar: