KPK bersama LKPP Melakukan peningkatan kapabilitas APIP Dalam Pengawasan Keuangan Daerah
Suarabamega25.com - Dalam rangka menindaklanjuti komitmen pemberantasan Korupsi se-Kalimantan Selatan, maka KPK bersama Kejaksaan Tinggi, Polda, BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, serta LKPP kembali melakukan peningkatan kapabilitas APIP batch II utk seluruh Inspektorat se-Kalsel tgl 1 - 4 Okt 2018 di ruang Aberani Sulaiman Gd. Setda Prov. Kalsel.
Nana Mulyana selaku Kepala Koordinator KPK Wilayah Kalimantan Selatan/Tengah/Utara/Timur menyampaikan bahwa materi yg disampaikan merupakan integrasi antara Pencegahan dan Penindakan sehingga diharapkan APIP menjadi bagian yg sinergis dgn Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani pengaduan dari masyarakat. Kapabilitas ini juga untuk meningkatkan kemampuan Audit Investigatif, Probity Audit, dan Pengaduan Masyarakat sehingga korupsi dapat semakin ditekan agar pembangunan di Kalsel bisa berjalan Optimal.
Salamat Manulang selaku Ka. Perwakilan BPKP Kalsel menyampaikan bhw kegiatan ini berlangsung di seluruh Indonesia dlm meningkatkan 2 pilar sistem tata kelola yakni pengendalian internal dan orang yang mengerjakannya (APIP). Hal ini juga termkatub dlm RPJMN 2015-2019 dimana level SPIP dan APIP mencapai level 3. Di Kalsel baru 7 dari 14 Pemda yg berhasil mencapainya. Inspektorat Pemprov Kalsel sudah mencapai level 3. Adapun secara nasional, ditargetkan 85% harus bisa mencapai level tsb.
BPKP mengharapkan dgn adanya kegiatan ini, maka bila ada SKPD dan APH yg berkonsultasi mengenai PBJ ataupun audit Investigatif, bisa langsung ke Inspektorat tanpa perlu ke BPKP lagi.
Utk kedepannya agar di lingkungan Kalsel bisa ditingkatkan perihal komposisi dan kuantitas auditor. Agar komposisinya sinergis antara Auditor, P2UPD, dan Auditor Kepegawaian. Gubernur Kalsel memberikan sambutannya yg diwakilkan oleh Asisten I Prov. Kalsel Bp. H. Siswansyah, SH, MH menyampaikan bahwa peningkatan kapabilitas APIP diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kpd publik. Upaya peningkatan ini guna meningkatkan secara Kelembagaan agar semakin efektif.
Sbgmana yg diketahui bhw peningkatan identifikasi dlm fungsi utk melakukan pengawasan yg terpadu mengacu pada 6 elemen yang harus dipenuhi. Dgn meningkatkan kapabilitas ini, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan sejak dini.
Sektor pengawasan berfungsi utk menjaga dan menjamin pembangunan dpt berjalan sesuai yg diamanahkan sejalan dgn fungsi birokrasi itu sendiri. (Red)
Tidak ada komentar: