Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan
Suarabamega25.com - Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kab. Kotabaru gelar kegiatan penijauan kembali RTRW Kabupaten Kotabaru dan Kegiatan Inventarisasi dan verifikasi Pengusaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PTKH), Selasa (18/8/18) di Op Room Sekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru Bagian Pemerintahan, Kasi Penataan Ruang PUPL Provinai Kalsel, Kadis Cipta Karya Dan Tata Ruang Kotabaru, Kabib Tata Ruang Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kotabaru, SKPD, Camat se Kabupaten Kotabaru.
Kasi Penataan Ruang PUPL Provinai Kalsel Ramatullah, ST., MT mengatakan, Kotabaru mempunyai lingkungan hidup yang sangat baik berkwalitas baik di pulau maupun di daratan Kalimantan. pentingnya kita melakukan remisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di Kotabaru terdapat banyak hutan lindung yang luas di Kalsel, kami berharap hutan lindung dijaga.
Staf Ahli Bupati Bagian Pemerintahan Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si mengatakan Sosialisasi kegiatan pelaksanaan peninjauan kembali untuk memberikan penilaiaan kesesuaian kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten Kotabaru terhadap dinimisasi perkembangan dan perubahaan kebutuhan ruang untuk menjalankan pembangunan, serta memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pemanfaatan ruang.
" Tujuan dari pelaksanaan peninjauan kembali mengaji ulang RTRW Kabupaten Kotabaru Tahun 2012 - 2020 atas pelaksanan tata ruang terhadap kebutuhan pembangunan, mengevaluasi RTRW Kab. Kotabaru Tahun 2012 - 2020 untuk mengukur kemapuan RTRW sebagia acuan dalam pembangunan daerah, merumuskan rekomendasi penyusunan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah RTRW Kab. Kotabaru. (San)
Tidak ada komentar: