Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kotabaru Gelar Forum Konsultasi Publik

Suarabamega25.com - Pemkab Kotabaru gelar forum kunsultasi publik " Membangun komitmen bersama menuju pelayanan yang membahagiakan rakyat, Kemis (01/11/18) di Op Room Setda Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan, Kepala Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kotabaru, Ketua TP PKK Kotabaru, Kementerian Agama Kotabaru, Kepala SKPD Kotabaru, Direktur RSUD Kotabaru, SKPD Kotabaru BPJS Kotabaru, Bank se Kabupaten Kotabaru, Camat dan Kades se Kabupaten Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Drs. Akmad Rifai membacakan pidato Bupati Kotabaru mengatakan, pelayanaan publik merupakn bagian yang tidak terpisahkan dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta pemerintah yang berwibawa efisien. Kegiatan forum konsultasi publik ini merupakan kegiatan yang positif sebagai wadah dialoq diskusi opini secara partisipatif di antara penyelengara pelayanan publik dalam rangka membangun komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem pelayanan publik dalam rangka membangun komitmen bersama untuk mewujudkan suatu sistem pelayanan publik yang prima.
"Saya menyambut baik pelaksanaan forum konsultasi publik ini dan mengucapkan terima kasih sekaligus selamat datang kepada Ombudsman RI Kalsel atas kehadirannya di Kabupaten Kotabaru dan mengisi acara forum konaultasi ini. Melaui forum ini diharapkan semakin mempertegas komitmen kita bersama terhadap berbagai prioritas dan sasaran pelayanan publik yang berkualitas sehingga diharapkan pula para peserta dapat berperan aktif dalam menyampaikan masykan, saran dan permasalahan agar tujuan dari forum ini dapat tercapai.
Saya juga mengajak semua Kepala SKPD untuk terus berupaya secara maksimal meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan harapan dan aspirasi masyarakat serta melakukan evaluasi terua menerus guna mencegah terjadinya maladministrasi yaitu perbuatan melawan hukum atau yang melampaui weweng.(Hasan)

Tidak ada komentar: