Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Disdukcapil Kotabaru Musnahkan KTP-Elektronik Rusak

Suarabamega25.com Disdukcapil Kotabaru musnahan KTP-el Rusak/Invalid oleh Disdukcapil Kotabaru, Jum'at (14/12/18) di Kantor Disdukcapil Kotabaru Jalan Brigjen H. Hasan Basri Desa Semayap Pulau Laut Utara Kotabaru

Hadir dalam pemusnahan KTP-el Asisten I Setda Kotabaru Drs. H. Hariansyah, MAP, Kadisdukcapil Kotabaru H. Ahmad Fitriyadi, SH., M. Hum, Kasi Data Disdukcapil  Ali Yusron, Kasi Tibum dan TranmaSatpol PP Kotabaru Abdul Gafar.
Kadisdukcapil Kotabaru H. Ahmad Fitriyadi, SH., M. Hum mengatakan, hari ini Disdukcapil seluruh indonesia serentak melaksanakan pemusnahan KTP-el rusak atau invalid. Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470. 13/11176/SJ Tentang penatausahaan KTP-el Rusak atau Invalid. Dalam rangka tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP elektronik yang rusak atau invalid bersama ini pihak disdukcapil Kotabaru melaksanakan 
" Melakukan pencatatan dan pemusnahan KTP elektronik rusak atau invalid dalam proses pelayanan di wilayah Kotabaru. Melakukan pengecekan terhadap KTP elektronik rusak atau invalid hasil pencetakan masa tahun 2011-2013 yang ada di Kelurahan, Kecamatan dan Kabupaten. Apabila masih ditemukan KTP elektronik rusak atau invalid, maka akan dilakukan pencatatan dan segera dimusnahkan dengan cara dibakar, membuat berita acara pemusnahan pada setiap proses pemusnahan. 

Kata Fitri," Melakukan langkah-langkah pengamanan terhadap tempat-tempat penyimpanan atau gudang penyimpanan dokumen negara agar terhindar dari pencurian dan penyalahgunaan dokumen negara. Pihak Disdukcapil Kotabaru sore ini telah melaksanakan Intruksi dari Kementerian Dalam Negeri dengan melakulan simbolis pemusnahan 500 buah KTP elektronik rusak dan invalid. Yang mana total yang akan dimusnahkan yaitu berjumlah 6.500 buah, secara bertahap kami akan melakukan pemusnahan sisa-sisa KTP elektronik rusak/invalid.(Red)

Tidak ada komentar: