Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

9 Jam Diperiksa Polisi & Terancam Jadi Tersangka, Vanessa Angel Pasrah ‘Saya Serahkan ke Penyidik’

Suarabamega25.com – Vanessa Angel mengaku pasrah soal nasibnya dalam kasus prostitusi artis yang menjeratnya.

Selama sembilan jam, Vanessa Angel diperiksa oleh penyidik Subit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019).

Vanessa Angel keluar dari ruang penyidik Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Senin pukul 19.00 WIB.

Seperti pantauan Surya.co.id seperti dikutip Tribunstyle.com, Vanessa Angel tak tampak seperti biasanya.

Ia tampak pasrah menghadapi perkara keterlibatannya dalam kasus prostitusi artis.

Ditanya tanggapanya setelah proses penyidikan, dengan suara lirih Vanessa Angel menjawab, “Ya saya tadi sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik.”

Rupanya Vanessa pasrah terkait status hukum baru yang bakal diterimanya.

Selebihnya, Vanessa Angel menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukumnya.

“Terima kasih, mohon doanya ya, mohon doanya, makasih, makasih ya mas,” ungkap Vanessa sambul berjalan masuk ke dalam mobil dan meninggal Polda Jatim.

Pengacara Vanessa Angel, Milano, menerangkan kliennya mendapatkan perlakuan baik dari polisi.

Proses penyidikan pun, kata Milano, berjalan lancar dan tanpa hambatan yang berarti.

“Pokoknya tadi kami diterima dan diperlakukan dengan baik terima kasih Polda Jawa Timur, mohon doanya saja mudah-mudahan ini cepat selesai,” terangnya.

Vanessa Angel masih akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang menjegalnya.

“Ya masih ada pemeriksan lagi lebih lanjut,” pungkasnya.

Status saksi Vanessa Angel bisa berubah jadi tersangka pada kasus prostitusi artis.

Polisi terus mendalami 15 transaksi Vanessa Angel yang diduga erat kaitannya dengan prostitusi online yang bisa menjegal sang artis untuk dinaikan status hukumnya.

Status hukum Vanessa Angel semakin diujung tanduk setelah polisi menemukan 15 transaksi mencurigakan.

15 Transaksi itu diduga ada kaitannya dengan masalah hukum yang baru menjerat Vanessa Angel.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermanwan, membeberkan temuan baru hasil dari penyelidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik, Senin (14/1/2019).

Luki mengatakan status saksi Vanessa Angel berpotensi meningkat menjadi tersangka.

Apalagi polisi menemukan data forensik 15 transaksi yang dilakukan Vanessa Angel.

Sembilan dari 15 transaksi itu dua kali berasal dari Singapura, dua kali di Jakarta, dan sekali di Surabaya.

Temuan itu terus didalami oleh pihak Polda Jatim.

Jika polisi mampu memperkuat bukti bahwa 15 transaksi berkaitan dengan prostitusi online maka dapat meningkatkan status hukum Vanessa Angel.

“Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik.”

“Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel),” beber Luki Hermawan.


Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan kepda media, Senin (14/1/2019). Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapura, Jakarta dan Surabaya, Ini Penjelasan Polisi (surabaya.tribunnews.com/


Saksi kasus prostitusi online, Vanesaa Angel datang ke Polda Jatim dalam rangka memenuhi wajib lapor dan penyidikan.

Luki Hermawan langsung memantau proses penyidikan kepada Vanessa Angel.

Luki Hermawan memastikan penanganan kasus prostitusi online artis dilakukan secara profesional dan transparan.

Perhatian masyarakat akan kejelasan kasus prostitusi online membuat Polda Jatim ingin membuka informasi selebar-lebarnya.

“Tadi saya lihat polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” ungkap Luki Hermawan di Mapolda Jatim seperti Tribunstyle.com dari Surya.co.id, Senin (14/1/2019).
surabaya.tribunnews.com/mohammad romadoni
Sumber: Tribunstyle.com

Tidak ada komentar: