Anggota Komisi III DPR Kotabaru Dukung Pengurangan Sampah Plastik
Suarabamega25.com-Kami sangat mengaspirasi terhadap surat edaran dari Dinas Lingkungan Hidup tentang pengurangan sampah plastik di Kabupaten Kotabaru kata Edriansyah, Senin (14/01/18) di ruangan Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara hearing yang dihadiri Ketua Komisi III DPRD kab. Kotabaru, Anggota Komisi III DPRD Kab. Kotabaru, Kadis Lingkungan Hidup Kotabaru.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru Edriansyah, ST mengatakan,
Kami sangat mengaspirasi terhadap surat edaran dari Dinas Lingkungan Hidup tentang pengurangan sampah plastik di Kabupaten. Tapi kami tidak melihat sesuatu hanya surat himbauan, dalam surat himbauan ini perlu yang namanya mengikat misalnya Perbub maupun Perda seperti surat edaran ini menjadi Peraturan Bupati, ini harus disosialisasikan dulu ke masyarakat biar tahu. Muda-mudah Kabupaten Kotabaru bersih dari limbah plastik, sebab limbah plastik ini tidak bisa terurai sampai 50 tahun.(Hsn)
Tidak ada komentar: