Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus III

Suarabamega25.com - DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-6 tahun sidang 2018/2019  dengan acara laporan akhir proses pembahan pansus III DPRD Kabupaten Kotabaru atas 1 (satu) buah raperda dan penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru atas 2 (dua) buah Raperda Inisiatif

Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Asisten I Sekda Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Forkopimda, Kepala SKPD dan SKPD Kabupauten Kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Hj. Alfisah, S.Sos, M.AP dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, masa persidangan II, rapat ke-6 tahun sidang 2018/2019 tanggal 18 Maret 2019 dengan resmi dibuka untuk umum. Perlu kami sampaikan bahwa rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru hari ini dengan acara pokok yaitu laporan akhir proses pembahasan pansus III DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap 1 (satu) buah raperda yaitu perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah dan penyampaian penjelasan Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru atas 2 (dua) buah raperda Inisiatif masing- masing tentang : 1. Rapeda tentang Perlindungan Budaya dan Tradisi, 2. Raperda tentang Pelayanan Kesehatan antar Kepulauaan.
Laporan Akhir proses pembahasan Pansus III DPRD Kabupaten Kotabaru di juru bicara Pansus III Suji Hendara, S.Pd

Kata Alfisah," Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah Kab. Kotabaru belum disahkan dan akan di bahas kembali. Penyampaian Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru atas 2 (dua) Buah Raperda Inisiatif yang dibacakan oleh Asmail, S.H Anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kotabaru. Dan pendapat akhir Bupati Kotabaru disampaikan oleh Asisten I Sekda Kotabaru Ir. H.Hasbi. M. Tawaf, S.H (Red)




Tidak ada komentar: