Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Sambut Baik Rekomendasi LKPJ Yang Disampaikan DPRD


Suarabamega25.com -- Bupati Kotabaru menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Penyampaian Rekomendasi dan Catatan -catatan Strategis  DPRD Kabupaten Kotabaru atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Korabaru Tahun Angharan 2018.
Rapat digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (22/4/2019). Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru serta anggota DPRD Kotabaru, Forkopimda dan para pejabat di lingkup Pemkan Kabupaten Kotabaru juga tampak hadir. Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru.
Bupati Kotabaru Sayed Jafar, S.H mengatakan, terima kasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan kebijakan yang akan diambil dan menyambut baik atas cacatan strategis yang disampaikan.
Rekomandasi dan catatan-catatan strategis DPRD Kabupaten Kotabaru terhadap Laporan Keterangan Pertanggunfjawaban (LKPj) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2018 mengatakan, keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kotabaru tidak terlepas dari peran serta dari semua Anggota Dewan yang terhormat, untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapakan terima kasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, yang telah berkenan mengaji dan membahas LKPJ Pemerinrah Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2018.
“ Kami akan mengaji seluruh catatan strategis yang disampaikan oleh anggota DPRD yang terhormat dalam rekomondasi ini untuk selanjutnya ditindak lanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undanga  yang berlaku sebagi bahan pertimbangan kebijakan penungkatan kenerja program dan kegiatan Pemerintah Daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya. Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai kendala yang bersipat internal maupun eksternal, kami menyakini tanggapan atau rekomendasi DPRD merupan merupakan tanggung jawab dalam menjadi fungsinya kontrol sosial dan saran dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan guna keberhasilan penyelenggara Pemerintah pelaksanaan pembangunan serta peningkatan pelayanan  masyarakat.
Kata Jafar," Hal ini juga merupakan bentuk aktualisasi besarnya tanggung jawab moral kita untuk kearah yang lebih baik dan membawa manfaat lebih besar bagi keberhasilan dan mewajiban kemajuan Kabupaten Kotabaru kedepan. Untuk itu mari kita berupaya mewujudkan kehorminisan dan kemitraan selurh stakehorder di Kabupatrn Kotabaru terutama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kotabaru dan memajukan Kabupaten Kotabaru,"tutupnya.(Hasan)

Tidak ada komentar: