Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sosialisasi Dan Pelatihan SiRUP Versi 2.3

Suarabamega25.com - Sosialisasi dan pelatihan sirup versi 2.3 pada tanggal 30 Agustus 2018 yang bertempat di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru.

Suatu kegiatan yang dilakukan oleh Diskominfo Bersama Bidang Informatika Khususnya Bidang LPSE yang di ikuti oleh Pengguna Anggaran  tentang pemahaman pengadaan barang dan jasa untuk seluruh SKPD. Kegiatan ini perlu dikemas sedemikian rupa makanya Diskominfo menghadirkan narasumber dari LKPP Bapak Hilman Giri Dahlan S.Sos.

Berdasarkan perpres no.16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang mulai berlaku per 1 juli 2018, diharapkan seluruh skpd dapat memanfaat acara sosialisasi dan pelatihan sirup versi 2.3 ini dengan baik dan informasi yang di sampaikan ke public secara lugas, sehingga pihak penyedia dapat menawarkan pekerjaan ke masing-masing skpd. Harapannya Perpres Pengadaan Barang/Jasa terbaru ini akan mengantarkan Pengadaan yang lebih baik dan signifikan.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Badang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan, revisi beleid (kebijakan) ini dilakukan untuk memperbaiki proses pengadaan barang dan jasa pemerintah yang belum sesuai dengan harapan. Reformasi pengadaan terus diupayakan oleh pemerintah untuk mengurangi terjadinya kesalahan maupun praktik kecurangan dalam pelaksanaan pengadaan. Pasalnya, dewasa ini kasus inefisiensi, moral hazard, bahkan perilaku koruptif masih terjadi dalam pengadaan pemerintah.

Selain mempercepat proses pengadaan, lewat revisi kali ini, pemerintah juga menambah beberapa poin baru, diantaranya  revisi perpres pengadaan barang/jasa ini bertujuan untuk mengurangi ketakutan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa akan kriminalisasi. Maklum, selama ini salah satu pemicu lambatnya proses pengadaan dan pencairan anggaran lantaran PPK takut melaksanakan lelang karena khawatir dikriminalisasi.

Harapannya untuk RUP semakin baik lagi dan Kota Banjarbaru semakin baik dalam Integrasi Sistem Aplikasi SiRUP.

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Banjarbaru

Tidak ada komentar: