Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Dinas Lingkungan Hidup Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

Suarabamega25.com - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru gelar sosialisasi pengelohan limbah B3 dan sistem tanggap darurat pengolaham limbah B3, ( 21/5/19) di Op Room Dekda Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Kadis DLH Kotabaru, Kabib PSLB3K Provinsi Kalsel, Kasi Pengolahan Limbah B3 Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Kotabaru, RSUD Kotabaru, Dinas BPBD Kotabaru, Perusahaan Kotabaru dan pelaku usaha.
Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Arif Fadilah mengatakan, acara hari ini sosialisasi pengolahan limbah berbahaya dan beracun B3 dan sistem tanggap darurat dalam pengolahan limbah bahan berbahaya B3. Penanganan limbah khususnya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kotabaru. 

"Dampak negatif yang paling dirasakan adalah resiko kerusakan dan  limbah yang dihasilkan dengan karakteristik tertentu yang mencemari lingkungan. Penanganan permasalahan lingkungan hidup dari tahun ke tahun memang perlu terus dilakukan, karena apabila penanganan limbah dilaksanakan secara kurang tepat maka limbah yang dihasilkan akan mencemari lingkungan dan secara kontra produktif pada akhirnya akan menurunkan derajat dan taraf hidup manusia itu sendiri.
Kabib PSLB3K Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan H. Benny Rahmadi, SKM., M.Kes mengatakan, limbah bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disebut limbah B3 adalah sisa suatu dan atau kegiatan yang mengandung B3. Dengan acara ini ialah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola limbah B3 di Kotabaru.
" Memberikan pengetahuan dan kesadaran para pelaku usaha, baik itu dari perusahaan-perusahaan maupun dari fasilitas pelayanan kesehatan, mengenai bahaya dari limbah B3 dan mengetetahui bagaimana pengelolaan limbah B3 itu, meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan dan pengangkutan,” tutupnya.(Hasan)

Tidak ada komentar: