Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia Kalbar Bentuk Tim Investigasi Monitoring Sekolah Penerima DAK 2019


Suarabamega25.com - Jajaran Dewan Pengurus Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kalimantan Barat akan melakukan pemeriksaan pengelolaan bangunan fisik dan pengadaan terhadap pihak sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 di 14 Kabupaten Kota yang ada di wilayah Kalimantan Barat, bersama Tim Investigasi yang terdiri dari Lembaga, LSM dan media yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat.

“Investigasi dan Pemeriksaan terhadap sekolah penerima DAK Bidang Pendidikan itu sebagai program kerja DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia Kalimantan Barat yang sepenuhnya dipertanggung jawabkan pada Ketua Umum ” ujar Sekretaris DPD KWRI Kalimantan Barat Budi Gautama, kepada IntegNews.

Ia menjelaskan pemeriksaan tersebut mulai dilakukan Senin (15/7) sampai Rabu (17/7) yang dilakukan secara bertahap. Tim Investigasi memeriksa fisik sekolah yang ada di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Menurut Budi pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja pengurus DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kalimantan Barat dalam mengawasi pengelolaan dan penyaluran program DAK pendidikan untuk pembangunan sekolah.

“Sebagai upaya kami agar DAK itu benar-benar dikelola dengan baik oleh pihak sekolah sekolah, khususnya kepala sekolah yang menerimanya,” katanya.

Sementara itu kunjungan pemeriksaan sekolah penerima DAK, Tim juga akan meninjau langsung dalam tahapan kerja pembangunannya di setiap sekolah.

Menurutnya pemeriksaan tersebut dinilai efektif dalam mengawasi terjadinya penyalahgunaan DAK oleh pihak yang penerima maupun dari pihak luar yang ingin mencari keuntungan dalam proses pengelolaan DAK.

“Karena dana yang dikelola itu sangat besar sekali dan berhubungan langsung mengenai dana masyarakat,” katanya.

Ia berharap pengelolaan DAK jangan dijadikan kesempatan bisnis tidak sehat oleh pihak terkait yang mencari keuntungan dalam pengadaan barang dari uang DAK. Dikhawatirkan pengadaan barang tidak sesuai dengan kwalitas yang diharapkan maka akan merugikan pihak sekolah termasuk pemerintah dan masyarakat.

Ditegaskannya jika ditemukan pelanggaran dalam pengelolaan DAK maka Tim Investigasi dan Pengawasan kami segera berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan instansi terkait untuk menindak secara tegas dan memberikan sanksi yang disesuaikan dengan peraturan.

“Kita mengharapkan semua elemen masyarakat dapat memantau langsung program kegiatan DAK dinas pendidikan tersebut dalam memeriksa segala kwalitasnya,” katanya.

Sementara pemeriksaan akan dilakukan oleh Tim Monitoring Investigasi ini dibagi menjadi 15 kelompok untuk disebar di wilayah provinsi Kalimantan Barat,

“Pemeriksaan selanjutnya akan kami mulai Senin pagi, semua tim sudah bergerak dan tersebar di lapangan,” tukasnya.

Hal ini berdasarkan Juknis DAK Pendidikan tahun 2019 Permendikbud No 1 tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Sumbe: IntegNews.com

Tidak ada komentar: