Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Sosialisasi pada Kades


Suarabamega25.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kotabaru mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Desa dan Aparat Desa se-Kotabaru, Selasa (5/8/19) di Op Room Sekda Kab. Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.


Acara  dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Kabupaten Kotabaru, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Tanah Bumbu, Perwakilan 9 Kecamatan, Kades dan Aparat Desa se Kabupaten Kotabaru.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Kabupaten Kotabaru Johan mengatakan, sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya Kotabaru.


"Penuh berharap Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakat dan pemberdayaan masyarakat di Desa, mempunyai hak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak guna meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat sejahtera dan sehat.


Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin (Tanah Bumbu) Aris Priyo Wibowo mengatakan, sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan menjalankan amanah Undang-Undang dalam tugasnya melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan Kotabaru Penuh berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh perangkat desa di Kotabaru. BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen Kabupaten Kotabaru dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan seluruh masyarakat, untuk itu para kepala desa dan perangkat desa berhak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


"Kami menidak lanjuti MoU Nomor 1 di bulan Juni Tahun 2019 yang ditanda tangani pada pada tanggal 15 Juli 2019, mengenai keikut sertaan, kewajiban seluruh SKPD termasuk pegawai, honorer, Kepala Desa dan perangkat Desa se Kabupaten Kotabaru untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai tidak lanjut MoU itu kami berkewajiban menyampaikan sosialisasi dan kemudian dari desa nanti akan ditindak lanjuti dengan penganggaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan dimulai tahun 2020 nanti.


Kata Aris,"Berharap pemahaman Kepala Desa khususnya mengenai program dan manfaat BPJS Ketenaga Kerjaan. Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua untuk lebih mengoptimalkan dan meningkatkan tupoksi perangkat desa dalam rangka memperdayaan masyarakat dan mensejahterakan masyarakat desa itu sendiri.

Anzar Kabid Pembangunan Desa menambahkan
karena pentingnya Program BPJS Ketenagakerjaan bagi perlindungan Perangkat Desa serta iurannya yang telatif murah serta terjangkau diharapkan desa yg sudah maupun belum mengganggarkan untuk iuran Jaminan sosial di tahun 2019 diharapkan kepesertaan Perangkat desa dapat dimulai agustus tahun 2019 minimal untuk program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian ,“ tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: