Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Warga Keluhkan Gas Elpiji Mahal


Suarabamega25.com, Banjarmasin — DPRD Kota Banjarmasin banyak mendapat laporan harga gas elpiji tiga kilogram yang beredar mahal belakangan ini pada kegiatan reses yang berlangsung dari 25-27 November 2017.

Sebagaimana yang disampaikan anggota DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin saat melaksanakan kegiatan reses di Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat, Senin ( 27/11/17 ), perwakilan warga yang menghadiri reses banyak yang mengeluhkan harga gas LPG tiga kilogram mencapai Rp30 ribu pertabungnya.

” Tidak hanya mahal harganya gas elpiji tiga kilogram itu, tapi juga sulit diperoleh, itu yang banyak keluhan masyarakat sampaikan kepada kita saat reses ini,”  kata politisi Gerindra tersebut.

Menurut dia, masyarakat mengharapkan pemerintah sigap untuk mengatasi kelangkaan gas LPG tiga kilogram ini, di mana imbasnya pula harganya melambung tinggi hingga melebihi jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Para tokoh masyarakat yang hadir menyatakan, bahwa masyarakat belum mampu semuanya pindah ke gas LPG lima kilogram,” tuturnya.

Dia pun berencana akan menindaklanjuti keluhan masyarakat ini dengan nantinya mengusulkan memanggil pihak-pihak instansi terkait di pemerintahan kota untuk kejelasan masalah mahalnya harga gas LPG tiga kilogram ini.

“Bahkan kalau bisa PT Pertamina kita minta hadir kedewan kota nantinya untuk menjelaskan masalah harga gas LPG tiga kilogram yang mahal ini beredarnya di masyarakat,”  katanya.

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Noval mengusulkan, ada moratorium izin bagi pengkalan, sebab terjadinya masalah pembagian gas LPG tiga kilogram ini bermasalah di sana sebagaimana hasil penilaiannya dalam reses yang disampaikan masyarakat di Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

“Sebab harusnya yang di pangkalan itu yang boleh diedarkan keluar hanya sekitar 20 persennya, tapi nyatanya terbalik, masyarakat sekitar pangkalan dapat jatah 20 persen, dijual keluar 80 persennya,” ungkap politisi Hanura itu.

Karena itu, harus ada evaluasi terhadap izin pangkalan tersebut, sehingga benar-benar kometmen menjalankan peraturannya. Dan Pemko Banjarmasin harus tegas, jika tidak masyarakat akan dirugikan.

Sumber: AKTUAL.com

Tidak ada komentar: