Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Tiga Anggota Polri Diperiksa Biro Paminal Mabes Polri Gara-Gara Video VIral Menembak Senpi Saat Prosesi Adat


Suarabamega25.com – Tiga anggota polisi yang turut merayakan resep pernikahan dan adat di Lampung dengan menembakkan senjata api (senpi) ke udara, diproses lebih lanjut.

Aksi ”koboi” dalam perayakan resepsi pernikahan di rumah Amir di Lampung, pada 15 September, ketiga anggota Polri yakni Ps Kanit Sabhara Polsek Abung Tengah, Polres Lampung Utara, Bripka WEJ, Briptu OK anggota Polres Way Kanan dan Bharatu AI yang berdinas di Ditpolair Baharkam Polri diperiksa Propam.

Ketiganya diperiksa Biro Paminal Divpropam Polri karena ”terbukti” melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang tertuang dalam PP No 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin anggota kepolisian sesuai pasal 6 huruf q yang berbunyi dalam pelaksanaan tugas, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dilarang menyalahgunakan wewenang dan Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi sesuai pasal 13 ayat 1 huruf e yang berbunyi setiap anggota kepolisian dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Ketiganya harus menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Divpropam, diawali munculnya video viral bahwa diantara anggota Polri tersebut turut meramaikan pesta pernikahan dan adat di rumah Firdaus Amir di Kotabumi, Lampung Utara dengan meletuskan senpi milik Polri ke arah udara.

Berdasar informasi, pada hari Sabtu (14/9) telah dilaksanakan prosesi adat Lampung (Begawi) di Jalan Abrati, Kotabumi Udik, Kotabumi, Lampung Utara. Rangkaian acara tersebut berlangsung di kediaman Firdaus Amir mulai pagi hingga berlanjut pada hari Minggu (15/9) pagi dengan kegiatan cangget agung.

Kegiatan tidak berhenti disitu, Minggu pagi dilanjutkan dengan kegiatan turun mandi dan pepadun atau pemberian gelar adat Lampung.
Nah, pada saat acara pepadun yang merupakan tradisi turun temurun diselingi dengan membunyikan suara petasan atau menembakkan senpi ke udara untuk memeriahkan proses pemberian gelar adat Lampung sebagai Sutan atau Pangeran.

Rupanya Briptu OK , Bripka WEJ dan Bharatu AI yang turut mengeluarkan senpi dan meletuskan tembakan ke udara terekam dalam video yang akhirnya jadi viral dan diberitakan oleh berbagai media.

Akibat adanya pelanggaran disiplin dan kode etik profesi itu, ketiga anggota Polri tersebut akan menjalani sidang komisi disiplin setelah menjalani pemeriksaan di Biro Paminal Divpropam Polri

Sebelum aksi ”koboi” yang sempat heboh di Lampung itu, awalnya pada tanggal 12 September 2019, tim Buser Satreskrim Polres Way Kanan dengan Katim Aipda AD akan menangkap seorang pelaku kejahatan bernama Susilo di Dusun Negara Ratu Kab. Lampung Utara. Lantaran upaya penangkapan tidak berhasil, Briptu OK meminta izin kepada Katim Buser untuk tetap dilokasi guna memantau keberadaan Susilo.

Setelah tim buser kembali ke Mako tidak lama kemudian Briptu OK meninggalkan lokasi dan langsung ke kediaman Firdaus Amir untuk ambil bagian dalam pelaksanakan prosesi adat Lampung (Begawi). Briptu OK termasuk ikut melakukan penembakan ke udara dalam acara adat tersebut.

Adapun Bharatu AI yang turut datang di acara tersebut juga ambil bagian dalam meletusakan tembakan senpi ke udara.
Peristiwa tersebut rupanya direkam melalui video, lalu diunggah atau diviralkan melalui akun facebook an Cahaya Mandiri Trust Steel (abank risky CMTS atau bukan nama sebenarnya).

Sumber: Seruindoensia.com 

Tidak ada komentar: