Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Menangis Digelandang Polisi


Suarabamega25.com, GOWA - Seorang oknum mantan kepala desa ( Kades) berinisial FH (60) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menangis saat digelandang polisi.

Pelaku melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp 700 juta. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita berbagai dokumen hingga stempel dan kuitansi palsu, Rabu, (26/12/2018).

FH ditangkap terkait tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).  Dalam menjalankan aksinya, FH melibatkan menantunya, RM (31) dan AP (52), ketua Badan Pengawas Desa (BPD).

"Sesuai dengan hasil penyidikan unit tipikor (tindak pidana korupsi) selama dua bulan maka kami menyimpulkan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 700 juta," kata Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat menggelar rilis pada Rabu, (26/12/2018).

Baca juga: Meningkat Terus, Dana Desa di Grobogan Tahun 2019 Mencapai Rp 289 Miliar

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku membangun jalan desa yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB) yang telah ditetapkan serta pembangunan tersebut hanya mencapai 30 persen.


Adapun modus yang digunakan adalah melaporkan bahwa pembangunan jalan tersebut telah rampung 100 persen namun menggunakan stempel dan kuitansi palsu

"Memang pembangunannya tidak rampung seratus persen karena terkendala cuaca dan uangnya kami bagi untuk pribadi," kata FH.

Polisi mengimbau seluruh aparat desa untuk tidak menyalahgunakan ADD yang dikucurkan dari pemerintah pusat lantaran diperuntukkan untuk membangun inprastruktur desa. Pihaknya pun mengaku masih terus memantau penggunaan dana desa.

"Kami menghimbau agar seluruh kepala desa untuk tidak bermain main dan menggunakan ADD untuk kepentingan pribadi sebab pasti akan berhadapan dengan hukum. ADD itu diperuntukkan untuk masyarakat desa dan bukan untuk segelintir aparat desa" kata Shinto Silitonga.

Sumber: KOMPAS.com

1 komentar:

  1. izin share ya admin :)
    f*a*n*s*b*e*t*t*i*n*g aman dan terpercaya
    buruan daftar, main dan menangkan hadiahnya

    BalasHapus