Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Sah! DPR Tetapkan Idham Azis sebagai Kapolri


Suarabamega25.com – DPR mengesahkan penetapan Komjen Idham Azis sebagai Kapolri. Komjen Idham sah menjadi Kapolri setelah disetujui lewat sidang paripurna DPR.

Paripurna digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Idham sebelumnya telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR pada Rabu (30/10).

Ketua Komisi III DPR Herman Hery sempat menyampaikan laporan soal fit and proper test terhadap Idham di hadapan sidang paripurna sore ini. Idham terpilih secara aklamasi.

“Setelah fit and proper test, Komisi III DPR melakukan pleno. Berdasarkan pleno, seluruh fraksi menyetujui memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dan menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” kata Herman Hery.

Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat.

“Apakah laporan Komisi III tentang fit and proper test terhadap Kapolri dapat disetujui?” kata Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan. Puan pun mengetukkan palu tanda pengesahan.

Idham Azis pun diminta maju ke mimbar oleh pimpinan DPR. Idham mendapat apresiasi tepuk tangan dari anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna.

Seperti diketahui, Komisi III DPR menyetujui Komjen Idham Azis menjadi Kapolri. Idham ditunjuk sebagai calon tunggal pengganti Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjadi Mendagri.

“Semua fraksi berkesimpulan bahwa tidak perlu membuat pandangan fraksi, namun keputusan melalui kapoksi, yaitu aklamasi. Aklamasi untuk menyetujui Komjen Idham Azis sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR Herman Hery seusai fit and proper test Komjen Idham di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Sumber: detik.com

Tidak ada komentar: