Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

PPI Jadi Kewenangan Provinsi Kalsel, Sekda: Kita Punya Kewenangan Di Sana



Suarabamega25.com - Sesuai UU nomor 23 tahun 2014, urusan terkait laut termasuk PPI (pangkalan pendaratan ikan) yang ada di Desa Stagen, Kotabaru, kewenangannya dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel.

Nurbani Yusuf, Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru Kalsel atau PPI ketika dikonfirmasi, Jumat (24/01/2020) mengatakan, pihaknya hanya mengelola;
dermaga, JT, kantor pelabuhan, Syahbandar, dan kantor unit Pelabuhan Perikanan Provinsi Kalsel.

“Sebagai pengelola kami hanya menerima, urusan terkait kewenangan pengelolaan aset PPI dan lainnya itu dan bagaimananya adalah urusan antara pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten Kotabaru,”ucapnya.

Dia menyebut, masih ada sekitar 50 aset yang ada di lokasi PPI seluas 7,8 hektar itu. Semuanya dikelola pihak Kabupaten Kotabaru.


“Kami (yang ditugaskan) di PPI tidak berani apa-apa. Apa yang kita kelola, itu lah yang untuk pelayanan kepada masyarakat Kotabaru. Dengan aset yang (diserahkan) hanya sedikit itu pun kita ingin melayani masyarakat Kotabaru sebaik-baiknya. Intinya belum ada penyerahan 50 aset di PPI itu dari Pemkab Kotabaru.Kami ingin membangun PPI itu lebih baik lagi tata kelolanya untuk masyarakat dan ada kemudahan bagi nelayan di Kotabaru,”ungkapnya.

Ditemui terpisah, Sekda Said Akhmad, menegaskan semua aset yang ada di PPI itu kewenangan Kabupaten Kotabaru (yang mengelola), kecuali (Dermaga, Syahbandar, JT, dan kantor) yang sudah diserahkan ke provinsi.

“Kata siapa kita tidak ada kewenangan. Kewenangan sudah ada dibuat pemerintah.Tugas fungsi sudah dibuat pemerintah,”tegas Sekda.


Diakui Sekda, saat ini masih ada urusan yang belum selesai antara pemkab Kotabaru dan Pemkab Provinsi Kalsel terkait pengelolaan di PPI.

“Makanya kita undang nanti pihak provinsi Kalsel. Kita bahas mana yang dikelola provinsi, mana yang dikelola kabupaten.
Di sana masih banyak aset pemda. Kita tidak bisa menyerahkan semua karena lahannya cukup luas. Kita juga banyak keperluan di sana (PPI),”ujar Sekda.

Terkait 50 aset yang ada di PPI?
“Sekalian nanti kita bahas dalam minggu depan. Saya sudah perintahkan kabag ekonomi Setda untuk membuat surat undangan ke Dinas Kelautan Provinsi Kalsel datang ke sini, dan instansi terkait. Kita akan bahas bersama, “kata Sekda.

Apakah kita tidak bisa mengelola aset di PPI?
“Kenapa, daerah yang mengelola sekarang.
Apa tidak bisa mengelola. Wewenang daerah itu. Sekarang dikelola pemda, bukan tidak bisa mengelola,”kata Sekda.

Diantara aset-aset di PPI itu dikerjasamakan dengan pihak ketiga?
“Pihak ketiga sudah ada MOU dengan pemerintah daerah, sudah lama itu.
Terkait pihak ketiga juga akan kita rapatkan. Duduk bersama supaya semua tahu. Akan kita atur semua. Mau saya kumpulkan semua. Tunggu hasil rapatnya nanti,”pungkasnya.

Suwandi atau Abu, salah satu pengusaha yang mengelola aset (pabrik es) di PPI membenarkan, pihaknya selama ini sudah bekerjasama dengan pemda melalui Dinas Perikanan Kotabaru.

“Sistemnya PKS (perjanjian kerja sama),"tutupnya.(Ril)



Tidak ada komentar: