DPRD Kotabaru Gelar RDP Terkait Masalah UKL UPL
Suarabamega25 .com - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan izin UKL UPL SPBU atau APMS (Agen premium minyak dan solar) PT. Sinar Pamukan Permai Kotabaru, Senin (3/2/20) di Ruangan Hearing DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Acara dihadiri Ketua DPRD, Wakil DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kadis DLH Kotabaru, Direktur PT. Sinar Pamukan Permai (SPP) APMS Desa Banua lawas Kotabaru.
Kepala Dinas DLH Kotabaru Arif Fadillah mengatakan, kami selaku pimpinan Dinas Lingkungan Hidup perlu banyak kehati-hatian terkait dengan risiko gangguan lingkungan hidup. Kami harus sangat berhati-hati dalam memproses izinnya.
Direktur PT. Sinar Pamukan Permai (SPP) APMS Desa Banua lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru Puad Nasrudin mengatakan, kami meminta kepada Dinas
DLH Kotabaru untuk menerbitkan perizinan kami untuk keperluan SPBU atau APMS. Saya berharap ada komunikasi yang baik dan dibimbing diberikan dari Dinas DLH Kotabaru,"tutupnya.(San)
Tidak ada komentar: