Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar RDP Terkait Masalah UKL UPL


Suarabamega25 .com - DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) permasalahan izin  UKL UPL  SPBU atau APMS (Agen premium minyak dan solar)  PT. Sinar Pamukan Permai Kotabaru, Senin (3/2/20) di Ruangan Hearing DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Ketua DPRD, Wakil DPRD Kabupaten Kotabaru, Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kadis DLH Kotabaru, Direktur PT. Sinar Pamukan Permai (SPP) APMS Desa Banua lawas Kotabaru.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos mengatakan, hari kita rapat dengar pendapat permasalahan izin UKL ( Upaya pengelolaan lingkungan hidup ) dan UPL (Upaya pemantauan lingkungan hidup) SPBU atau APMS (Agen premium minyak dan solar)  PT. Sinar Pamukan Permai Kotabaru, kami meminta hasil kesimpulan rapat hari ini kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk memberikan laporan data seleruluh perizinan yang sudah mengajukani zin  UKL UPL. Dinas DLH Kotabaru sesegera menerbitkan perizinan apabila mereka sudah memenuhi semua unsur secara aturan tolong diterbitkan izinnya.

Kepala Dinas DLH Kotabaru Arif Fadillah mengatakan, kami selaku pimpinan Dinas Lingkungan Hidup perlu banyak kehati-hatian terkait dengan risiko gangguan lingkungan hidup. Kami harus sangat berhati-hati dalam memproses izinnya.

Direktur PT. Sinar Pamukan Permai (SPP) APMS Desa Banua lawas Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru Puad Nasrudin mengatakan, kami meminta kepada Dinas
DLH Kotabaru untuk  menerbitkan perizinan kami untuk keperluan SPBU atau APMS. Saya berharap ada komunikasi yang baik dan dibimbing diberikan dari Dinas DLH Kotabaru,"tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: