Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

RUU Omnibus Law Diprediksi Ciptakan PHK Masal


Suarabamega25.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) masal bakal terjadi apabila Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law disahkah oleh DPR dan akan mencekik kaum buruh, kata Anggota Komisi I DPRD Kotabaru Rabbiansyah, Sabtu (1/2/20) di Ruangan Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru Rabbiansyah,S.Sos mengatakan, mencoba menindaklajuti informasi perihal tersebut ke Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan.


“Bahasa RUU yang ributkan di media sosial itu isunya memang akan menghapus sistem pengupahan, otomatis menghilangkan UMP – UMKnya kan. Kemudian akan menghilangkan pesangon, pekerja asing dipermudah masuk dan pesangon ditiadakan

"Ia pun turut prihatin jika ini terjadi akan berimbas kepada tenaga kerja di Kotabaru berjumlah sekitar 5 ribuan. Mitra kerja Komisi 1 Disnakertrans, makanya kami mendiskusikannya kemarin ke Disnakertrans Provinsi Kalsel.

Katakan Roby," Berkomitmen bahwasanya seperti yang beredar itu yang akan diputuskan, ia secara pribadi dan lembaga menolak dengan adanya ketentuan perundang – undangan tersebut,"tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: