Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

BNN Sita Ratusan Kilogram Narkotika dalam Karung Beras di Bekasi


Suarabamega25.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali melakukan penangkapan pelaku serta penyitaan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diselundupkan dalam karung beras di wilayah Cikarang,  Kamis (28/5/2020).

Pengungkapan narkotika ini dipimpin langsung Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Arman Depari bersama tim khusus setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Arman Depari mengatakan pengungkapan narkotika tersebut dilakukan oleh tim khusus BNN RI pada Kamis (28/05) sekitar pukul 12.15 WIB di Jalan Industri Raya Cikarang, depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jawa Barat.

“Tim khusus BNN RI mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Bekasi. Dan sekitar pukul 07.00 WIB, tim melakukan pemantauan terhadap target atasnama Agus (33) yang diduga akan melakukan serah terima narkotika di depan rumah sakit Mitra Keluarga, Cikarang – Bekasi, Jawa Barat,” ucap Arman.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Arman, tim khusus kemudian membuntuti target dan selanjutnya menghentikan serta memeriksa mobil box  tersebut.

Dari hasil penggeledahan mobil box yang dikemudikan Sdr. Agus akhirnya ditemukan Narkotika jenis Sabu yang diselundupkan kedalam sejumlah karung beras.

Atas temuan tersebut, lanjut Arman, tim bergerak melakukan pengembangan menuju ke sebuah gudang di wilayah Cikarang. Setiba di lokasi kata dia, tim langsung melakukan penggeledahan kedalam gudang.

“Tim menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 16 bungkus wana hijau yang diduga didalamnya masing-masing bungkus berisi 10 ribu butir ekstasi, sehingga total terdapat 160 ribu butir ekstasi yang berhasil disita,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, katanya, disita barang bukti narkotika jenis sabu sekitar 100 kilogram brutto dan 160 ribu butir ekstasi.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika telah diamankan oleh penyidik BNN RI dan untuk kasusnya masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain dan jaringannya.

Sumber: JURNAL NEWS

Tidak ada komentar: