Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Bupati Kotabaru Serahkan BLT DD di Kantor Camat Pulau Laut Kepulauan


Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai- Dana Desa (BLT-DD) di Aula kantor Camat Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan, Sabtu (30/5/2020)

Acara pembagian BLT DD secara simbolis itu dihadiri Kepala Dinas PMD Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, Kadis Sosial Zamzami, Camat Drs H Abukari,M.Pd,M.Si, Sekcam Tambang Ganda A Putra, S.STP,M.Si, Bhabinkamtibmas Kuapan Brigadir Fero, Babinsa Kuapan Syamsrizal, Kepala Desa Kuapan M Zen.

Sebanyak 362 KK dari Desa Oka-Oka dan Desa Pulau Kerasian Kecamatan Pulau Laut Kepulauan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diserahkan secara simbolis kepada 20 orang Perwakilan dari warga di dua Desa oleh Bupati Kotabaru di Aula Kantor Camat.


Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan, BLT-DD ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa yang diperuntukkan membantu masyarakat yang tedampak musibah pandemi covid 19.

"Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada saudara saudara kita yang berada di kecamatan lain. Ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 saat ini, gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya.


Kata Jafar,"Kepada warga agar selalu memperhatikan kesehatan dan jangan lupa selalu menggunakan masker kemanapun saat beraktivitas diluar rumah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru, Hariansyah menyampaikan bahwa bantuan ini sesuai arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19 Melalui APBDes dan peraturan Menkeu nomor 50 tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.



"Nilai dari BLT -DD ini sebesar 600 ribu untuk 3 bulan pertama dan untuk 3 bulan selanjutnya nilainya akan menurun sebesar 300 ribu.

"Kepada Camat dan khususnya Kepala Desa yang belum menyelesaikan administrasi untuk pencairan agar segera diselesaikan, sehingga Bantuan ini cepat selesai dan sesegera mungkin untuk disalurkan, lebih cepat lebih baik,"tutupnya.(Red)



Tidak ada komentar: