Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan LKPJ Bupati Tahun 2019


Suarabamega25.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019 kemudian dibahas dimasing-masing fraksi sehingga menghasilkan catatan-catatan dan masukan untuk mendapat perhatian bersama dan sekaligus Penyerahan LKPJ Pemkab kepada DPRD Kotabaru, di Ruang Rapat Paripurna, Jum'at (15/5/20) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Wakil Ketua I DPRD, Mukhni.AF, Wakil Ketua II M, Arif dihadiri Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Anggota DPRD Kab. Kotabaru, Sekdakab Kotabaru, Forkopimda, para Asisten, Kepala SKPD dan lainya.

Adapun tanggapan DPRD Kotabaru atas LKPJ Bupati anggaran 2019 dalam bentuk rekomendasi dan catatan-catatan dibacakan  oleh Wakil Ketua DPRD Drs.H.Mukhni. AF mengatakan, tanpa mengurangi rasa hormat dan demi kebaikan bersama kedepan, DPRD menengaskan kembali dan menyampaikan  beberapa catatan dan  masukan dalam rekomendasi ini untuk mendapat perhatian bersama.


"Salah satu  rekomendasi yang dibacakan tentang belum tuntasnya pelayanan publik seperti, kesehatan, air bersih, pembangunan infrastruktur harus segera dituntaskan.

Rekomendasi secara umum, mengevaluasi upaya  pelaksanaan program kegiatan urusan wajib, pilihan, pelaksanaan tugas pembantuan, pelaksanaan Pemerintah umum melalui SKPD , baik di Kabupaten maupun Kecamatan serta mengawasi  administrasi keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya ini DPRD sudah melakukan pembahasan secara marathon,sehingga rekomendasi dapat difinalkan dan disetujui.

Menurut Bupati Kotabaru rekomendasi DPRD ini menjadi informasi dan acuan dalam melakukan pembenahan internal di lingkup pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah serta untuk mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Ia berjanji akan mengkaji seluruh catatan strategis yang disampaikan oleh anggota dewan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru akan berupaya semaksimal mungkin mengatasi berbagai kendala yang bersifat internal maupun eksternal,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: