Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru memfasilitasi Perselisihan Terkait THR Mogok Kerja Pekerja Sawit


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru memfasilitasi perselisihan terkait
pembayaran THR Pekerja sawit, sebanyak 4 Serikat Pekerja Kebun Sawit, yaitu SP Berlian Estate, Intan Estate, Merah Delima Estate dan Kalimaya Estate PT. EHP yang melakukan mogok kerja massal, Rabu (03/06/20).

Dikunjungi Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, S. Sos dan Drs. H. Mukhni serta Muhammad Arif, SH. M. Hum, pihak Pengurus Serikat Pekerja melakukan perundingan internal dan menghasilkan kesepakatan, yaitu bersedia melakukan negoisasi kembali terhadap pihak perusahaan dengan difasilitasi oleh Disnakertrans Kotabaru pada Tanggal 04 Juni 2020.


Adapun aksi mogok kerja massal tersebut dipicu oleh kemauan pihak perusahaan PT. Eagle High Plantation yang ingin melakukan pembayaran THR Keagamaan secara mencicil, yakni selama 8 kali selama 8 bulan.

Dengan adanya keputusan pihak perusahaan yang ingin melakukan pembayaran THR Keagamaan secara mencicil dan menutup ruang dialog, akhirnya para Serikat Pekerja secara serentak melakukan aksi mogok kerja massal, yang rencananya akan berlangsung hingga Tanggal 10 Juni 2020.

Pada tanggal pertemuan tersebut, pihak Pengurus Serikat Pekerja menjamin semua pekerja akan kembali bekerja untuk seterusnya selama tidak ada permasalahan baru.

Pihak Pengurus Serikat Pekerja juga akan menggali angka perhitungan THR agar sesuai dengan peraturan perusahaan dan undang undang serta ketentuan yang berlaku,"tutupnya(Red)

Tidak ada komentar: