Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

LSM Aliansi Pertanyakan Tindak Lanjut Hasil Rapat di DPRD Terkait MOU Antara Pemda Kotabaru dan Sebuku Group


Suarabamega25 com - Beberapa orang yang menamakan kelompoknya Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut menemui Ketua DPRD Kotabaru dan Sekda Kotabaru, Selasa (9/6/2020).

Mereka mempertanyakan tindak lanjut hasil rapat di DPRD Kotabaru (beberapa bulan lalu), terkait MOU antara Pemda Kotabaru dan Sebuku Group (perusahaan tambang batu bara di Pulau Laut).

Hasil rapat di DPRD Kotabaru waktu itu bahwa MOU tentang kompesasi tambang Pulau Laut yang akan berakhir September 2020, disepakati diperpanjang.

Waktu itu rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, dihadiri Sekda Said Akhmad dan Aliansi LSM Kotabaru.

"Jadi kita fokus mempertanyakan kembali tindak lanjut hasil rapat DPRD beberapa bulan lalu berkaitan dengan kompensesi tambang Pulau Laut Rp700 miliar," kata Rahmat Iswanto, Sekretaris Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut.

Ditemui di ruang kerjanya, Sekda membenarkan hasil rapat terkait kompensasi tambang Pulau Laut itu.

"Hasil rapat kita sepakat ada perubahan dari MOU sebelumnya. Draftnya MOU (baru) sudah kita sampaikan baik ke Bupati dan DPRD. Intinya kita tetap mengacu pada kesepakatan peruntukannya untuk pembangunan rumah sakit, waduk, dan penyelesaian infrastruktur lainnya. Tinggal menunggu persetujuan Bupati. Kalau Bupati sudah ok (isi draft MOU-nya) akan kita tindak lanjuti sebelum September 2020 ini," ujar Sekda.

Sementara, terkait penandatangan MOU kompensasi tambang Pulau Laut Rp700 miliar itu, Ketua DPRD Kotabaru,Syairi Mukhlis, mengatakan bahwa pihaknya mendesak MOU (baru) itu diteken bulan Juli 2020 karena, katanya, dalam waktu dekat akan ada pembahasan APBD tahun 2021.

"Kalau MOU sudah terjadi (bulan Juli 2020 ini) tentu kita bisa memilah mana-mana pekerjaan yang menggunakan APBD dan mana-mana pekerjaan yang dibiayai dari kompensasi (tambang) tersebut, nanti daerah menerima dalam bentuk bangunan atau barang," terang Syairi.(Ril)

Tidak ada komentar: