Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Kapolres Kotabaru Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika


Suarabamega25.com - Kapolres Kotabaru bersama Kejari Kotabaru dan BNK Kotabaru musnahan barang bukti sabu, Senin. (13/7/20)  dihalaman Mapolres Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri Kapolres Kotabaru, Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Haryoko Ari Prabowo SH, Sekertaris BNK Kotabaru AKP Rosadi dan LBH serta Jajaran Kasat Polres Kotabaru maupun Awak media .

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Safruddin Sik Mengatakan, barang bukti yang dimusnah oleh Sat Resnarkoba Polres Kotabaru disita dari 2 orang tersangka disita atas nama tersangka yang pertama inisial RT alias D itu Barang bukti yang disita sejumlah sabu-sabu 260 paket dengan berat 130,8 gram dan 10 butir ekstasi kemudian tersangka yang kedua yaitu inisial Z K alias IB kita akan memusnahkan barang bukti dari yang bersangkutan sejumlah 3 paket sabu-sabu dengan berat 18,71 gram.


Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan pelaksanaan dari amanah undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika. Perkara narkotik kami Kejaksaan mengeluarkan ketetapan terkait barang bukti ini mau diapakan. Apakah barang bukti ini kita gunakan untuk persidangan atau apa itu nanti. Aturannya sudah dijelaskan, terkait barang buktinya,  kami dari Kejaksaan menetapkan bahwa kami mengambil sampel saja.

" Sisanya ditetapkan untuk dimusnahkan hal ini perlu kita lakukan supaya selain pelaksanaan undang-undang  juga merupakan salah satu simbol bahwa kami penegak hukum akan melakukan penindakan yang sangat tegas terkait dengan tindak pidana narkotika .

Kata Probowo,"Tindak pidana narkotika tidak hanya sekedar merupakan tindak pidana yang biasa, tapi tindak pidana yang dapat merusak generasi. Kami penegak hukum Kejaksaan bersama dengan Polres beserta seluruh jajaran yang terlibat ini menunjukkan kepada masyarakat Kotabaru, jangan ada lagi kejahatan narkoba yang akan merusak generasi muda kita,"Pungkasnya.(Red)

Tidak ada komentar: