DPRD Kotabaru Hearing Rapat dengar Pendapat dengan SKPD
Suarabamega25.com - (DPRD) kotabaru menggelar rapat dengar pendapat bersama himpunan pengusaha kontruksi lokal kotabaru ( HPKLK ) dengan Pemkab Kotabaru, permasalahan keungan pengusaha rekonstruksi lokal kotabaru yang belum terlialisi pembayaran peroyek 2018 /2019.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Kotabaru, Asiten III pemerintahan Sekda Kotabaru, Dinas PUPR, Bappeda, Anggota DPRD Kotabaru, HPKLK kotabaru.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Muklis, S.Sos mengatakan, hasil kesimpulan rapat dengar pendapat, agar Pemkab Kotabaru segera mungkin dilakukan pembayaran terkait utang piutang terkait pekerjaan rekonstruksi pembangunan
" Himpunan Pengusaha Kontruksi Lokal Kotabaru menuntut pada APBD Perubahan 2020 minta dibayar, tetapi Pemerintah Daerah berkomitmen akan menganggarkan untuk dilakukan pembayaran di APBD tahun 2021, dari seluruh total hutang daerah
kurang lebih 79,8 Milyar.
DPRD kotabaru juga akan mendorong kepada pemerintah daerah, sesuai tuntutan dari teman-teman perhimpunan pengusaha lokal, agar sesegera dialokasikan kurang lebih sebesar 20 milyar, yang mereka tuntut di APBD perubahan.
"Apakah diperubahan APBD bisa secara maksimal atau melalui pihak ketiga kemungkinan secara regulasi untuk melakukan penyelesaian hutang yang mereka tutut bisa terlialisasi. Pungkasnya.(Red)
Tidak ada komentar: