Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Lantik 5 BPD di Desa Belambus, Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Ingatkan Kewenangan BPD



Suarabamega25.com - Bupati Kotabaru Sayed Jafar kembali melantik (5) lima orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026, Jum'at (18/9/20) di Desa Belambus Kecamatan Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Acara dihadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru,  Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Assisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala SKPD, Camat Pulau Sebuku beserta Forkopimca, Kepala Desa, Serta tamu undangan.


Bupati Kotabaru Sayed Jafar, SH mengatakan, anggota BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi pemerintahan desa yang dipilih langsung oleh masyarakat.

"Adapun tugas BPD, lanjutnya, yaitu menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Serta membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa dan mengawasi kinerja kepala desa.


Kata Jafar," Anggota BPD harus menjalankan tugasnya sesuai dengan perundang-undangan dan ketetapan yang berlaku agar pembangunan di desanya dapat maju dan berkembang. Jangan di salah gunakan jabatan, ciptakan hubungan harmonis dan terus berkoordinasi dengan kepala desa.


Bupati Kotabaru  juga menyerahkan bantuan yaitu berupa bantuan sosial untuk lansia sebanyak tujuh orang, bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak empat orang, serta bantuan disabilitas sebanyak lima orang,"tutupnya.(Red)

Tidak ada komentar: