Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar RDP Terkait Penyelesaian Plasma



Suarabamega25.com -Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD dengan Perwakilan dari sejumlah desa di Pulaulaut Timur, tentang Penyelesaian Masalah Plasma Sawit, Senin (12/10/20) di Ruangan Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.


Dalam Rapat digelar Komisi II DPRD Kotabaru, dipimpin Jerry Lumenta ini, perwakilan warga menyampaikan permasalahan lahan sawit plasma belum juga terealisasi.

Dulman, pendamping masyarakat menyampaikan warga Pulaulaut Timur menuntut lahan sawit plasma di PT Bersama Sejahtera Sakti (BSS).

“Plasma itu merupakan kewajiban perusahaan, tapi sampai sekarang belum direalisasikan. Perusahaan hampir perpajangan HGU, sampai sekarang belum terealisasi,” ucap Dulman.



Kata Dulman Padahal itu dasar hukumnya jelas, setiap perusahaan sawit inti yang memiliki HGU itu wajib menyediakan lahan plasma.

Ketua Komisi II DPRD Kab. Kotabaru Jerry Lumenta mengatakan, Minta SKPD Terkait Mundur, Bila Fasilitas Karantina RSUD Stagen Tak Segera Diperbaiki. Dulman menyebut sejak tahun 1990 pihak perusahaan belum menyediakan lahan sawit plasma masyarakat di Pulaulaut Timur.

“Plasma itu merupakan kewajiban perusahaan, tapi sampai sekarang belum direalisasikan. Perusahaan hampir perpajangan HGU, sampai sekarang belum terealisasi. 

Kata Jerry,"Dasar hukumnya jelas, setiap perusahaan sawit inti yang memiliki HGU itu wajib menyediakan lahan plasma. Sejak tahun 1990 pihak perusahaan belum menyediakan lahan sawit plasma masyarakat di Pulau Laut Timur,” tutupnya.(Ret)

Tidak ada komentar: