Ketua DPRD Kotabaru Tanggapi Tindakan KPU Pelarangan Media Untuk Meliput Debat
Suarabamega25.com - Pelarangan untuk meliput debat paslon Pilkada Kotabaru secara sepihak oleh KPUD Kotabaru oleh para jurnalis ditanggapi Ketua DPRD Kab. Kotabaru, Senin (17/11/20)
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos mengatakan, media merupakan penyalur informasi berita kepada masyarakat terkait debat publik Paslon Bupati dan wakil Bupati yang perlu diketahui oleh masyarakat.
"Mestinya sikap KPU perlu dipertimbangkan, kehadiran media kata dia meliput saat debat sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan informasi kepada masyarakat luas.
Kata Syairi,"KPU memberikan ruang bagi teman- teman untuk meliput kegiatan debat paslon tersebut. Kalau alasan masalah protokol kesehatan (Prokes) yang harus diterapkan oleh KPU, tapi KPU harus lebih selektif, artinya, paling tidak, ada media harus terwakili,"tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar: