Tiga Raperda di Kabupaten Kotabaru Disahkan
Suarabamega25.com - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kotabaru telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (14/12/20) pada sidang paripurna di gedung DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan.
Perda tersebut yaitu perlindungan lahan pertanian, kepemudaan, dan pengelola kebudayaan untuk ditetapkan menjadi Perda.
Bupati Kotabaru melalui Sekretaris daerah Kotabaru H Said Akhmad menyampaikan, agar semua pihak bisa mendukung dengan adanya tiga buah Raperda ini menjadi Perda.
"Pemerintah daerah sangat mendukung adanya pembentukan Raperda ini menjadi Perda.
Ia, juga mengucapkan terimakasih banyak atas semua yang telah dilakukan oleh anggota DPRD baik kerjasama maupun dukunganya sebab semua ini untuk masyarakat dan kemajuan Kotabaru,"tutupnya.(Red)
Tidak ada komentar: