Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Wartawan 'Online' Lulus UKW 6 Anggota SMSI Kalsel


Suarabamega25.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten bekerja sama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar uji kompetensi wartawan (UKW), di Gedung Pondopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Jawa Barat.

Turut hadir pada kesemparan itu Direktur UKW PWI Pusat Profesor Rajab Ritonga, Komisi Kompetensi UKW Pusat Kamsul Hasan, Ketua SMSI Pusat Firdaus, Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, kemudian para penguji UKW yakni Cahyono Adi, CR Nurdin, dan Ikbal Hopip.

Dalam UKW tersebut, 22 orang dari total 23 peserta berhasil menyandang predikat kompeten. Hal itu diketahui pada penutupan UKW PWI Banten, Sabtu, 19 Desember 2020.

Adapun 6 orang wartawan anggota SMSI Kalsel yang berhak menyandang kompetensi muda itu antara lain :


1. Hasan - suarabamega25.com.

2. Iwan Hardi, S.Pd.I - sentral14.id;

3. Nicko Farizki - infobanua.com;

4. Rudy Azhary - suratkabardigital.com;

5. Rudiyanto - klikkalimantan.com;

6. Ananda Perdana Anwar - poroskalimantan.com.


Direktur UKW PWI Pusat, Profesor Rajab Ritonga mengatakan, kegiatan UKW yang diselenggarakan oleh PWI bisa dibilang lebih selektif. Sebab hampir setiap kali dilaksanakan, selalu ada yang tidak lolos.

“Meski UKW PWI ini terkenal ketat, tetapi dari 23 peserta UKW, hanya 1 orang yang dinyatakan tidak lolos. Artinya 99 persen lolos semua. Namun tentunya bagi yang tidak lolos jangan berkecil hati, masih ada kesempatan enam bulan kedepan,.

Kata Ranjab"Berharap peserta bisa dengan serius mengikuti UKW. Sebab dengan lulus UKW, setiap jurnalis bisa dikategorikan wartawan kompeten.  Meski telah dipercaya oleh perusahaan dan organisasi pers tempat anda bekerja. Tanpa UKW, anda belum mendapat pengakuan dari Dewan Pers. Juga ada jaminan kartu kompetensi UKW anda abadi, kalau melanggar bisa dicabut,” tutupnya.(San)

Tidak ada komentar: