Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

DPRD Kotabaru Gelar Rapat Dengar Pendapat Masalah Tambang Batubaru PT. Sebuku Tanjung Coal


Suarabamega25.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru dan Lembaga LSM serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terkait permasalahan ketenagakerjaan lokal dan ijin underpass oleh PT.Sebuku Tanjung Coal, Senin (8/2/21) diruang rapat gabungan DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan.

Acara di hadiri Sekretaris DPRD Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Kotabaru, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru, Camat Pulau Laut Tengah, Kapolsek Pulau Laut Tengah, Kepala Desa Sungup, Kepala Desa Selaru dan LSM Formula.

Ketua Komisi II DPRD Kotabaru Jerry Lumenta S.pd.K,MM, hasil pertemuan hari ini, kita dengar bersama apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bahwa tenaga kerja lokal yang bekerja di PT.Sebuku Tanjung Coal dan PT.Hillcon sudah mencapai 50 persen.

Ketua LSM FORMULA Marikan mempertanyakan mengenai peledakan (blasting) dan terdampak rumah warga dan terjadi retak karena akibat peledakan maka warga perlu mengambil dokumen foto sebagi dasar untuk memberi tahukan kepada pihak perusahaan dan pemerintah.

“Jadi kita berharap agar pihak perusahaan dapat memberikan pelatihan kepada tenaga kerja agar supaya bisa meningkatkan kualitas dan Skill.


Camat Pulau Laut Tengah Meilinda Agustina mengemukakan aktifitas tambang batu bara yang terjadi di Pulau Laut Tengah adalah pengalihan lahan ke tambang secara besar-besaran.

Akan tetapi investasi itu menurutnya masih jauh dari kesan mensejahterakan masyarakat. Sudah lima kali kata Agustina dilaksanakan rapat koordinasi dengan perusahaan namun yang ada hanya janji-janji belaka.

“Masyarakat nonskill harusnya diberikan pelatihan. Contohnya bengkel dan sopir, jangan sodorkan masyarakat dengan bahasa yang tidak mereka paham, ketika tidak bisa diterima di perusahaan. Kami mohon kepada petinggi kabupaten,” tutupnya.(Red)




.

Tidak ada komentar: