Header Ads

Header Ads
Selamat Datang di Website www.suarabamega25.com " KOMITMEN KAMI MEMBANGUN MEDIA YANG AKURAT DAN BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT " Alamat Redaksi Jl. Berangas KM. 2.5 No. 20 RT. 05 Desa Batuah Kotabaru Kalsel, Contact Mobile : 0812-5317-1000 / 0821-5722-6114.

Perintahkan Seluruh Kapolda Tes Urine Anggotanya


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Suarabamega25 com, JAKARTA - Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi membuat nama institusi Polri tercoreng. Bagaimana tidak, pemberantasan narkoba menjadi salahsatu program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Belum genap satu bulan menjabat Kapolri, tiba-tiba publik digemparkan dengan penangkapan Kompol Yuni beserta 11 anggotanya yang sedang mengonsumsi narkoba di salahsatu hotel di daerah Bandung. Kasus tersebut sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berang. Seakan tak mau kecolongan dengan kasus serupa, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung menerbitkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. 

Dalam Surat Telegram itu, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya. "Betul, untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, Bapak Kapolri mengeluarkan telegram untuk seluruh Kapolda," kata Kadiv H

Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/2/2021) kemarin. Dalam surat telegram tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat narkoba. 

Kemudian memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota, PNS Polri. Kapolri juga memerintahkan pemberian punishment (hukuman) terhadap anggota yang menyimpan, terlibat, mengedarkan dan mengonsumsi narkoba.

Sumber: SENTRALONE.ID

Tidak ada komentar: