Polres Kotabaru Tangkap Pemilik Sabu-Sabu di Banua Lawas
Suarabamega25com - Polres Kotabaru, menangkap AD (38) warga Banua Lawas Kec.Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru, ditemukan narkotika jenis sabu sabu, Senin (15/11/21).
Barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 2,26 gram, 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,74 gram, 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,29 gram, 1 (satu) paket narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor total 0,26 gram dan satu bong terbuat dari botol minuman.
Kapolres Kotabaru, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Iptu Abdul Somad membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku AD (38) telah menyimpan Narkotika jenis sabu sabu dirumahnya, kemudian anggota Polsek Kelumpang Hulu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah pelaku dan dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan 4 empat) paket yang diduga narkotika jenis sabu sabu yang disimpan di rumah pelaku. kemudian Pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kelumpang Hulu, Kabupaten Kotabaru,"tutupnya.(red)
Tidak ada komentar: